Amahlazwar’s Weblog

Eksistensi Indonesia Sebagai Negara Islam yang Berdemokrasi: Paradoks antara Toleransi dan Intoleransi Beragama (part 2)

Juni 2, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Belum selesai perdebatan mengenai benar atau tidaknya tindak kekerasan terhadap kelompok Islam Ahmadiyah termasuk keputusan Pemerintah terhadap kelompok tersebut, pada peringatan Hari Kebangkitan Pancasila 1 Juni kemarin telah terjadi satu tindak kekerasan yang semakin mencoreng nama baik Islam di mata Internasional. Kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) terhadap sebuah aksi damai yang dilakukan Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di depan Monumen Nasional (Monas) Jakarta. Sedikitnya 20 orang mengalami luka parah dalam aksi brutal tersebut—banyak di antaranya merupakan kaum perempuan. Ironisnya, para aktivis AKKBB mengaku bahwa materi acara yang mereka lakukan tidak lebih dari sekedar peringatan Hari Kebangkitan Pancasila saja.

Potret tersebut kian menambah persoalan imej bangsa Indonesia di mata Internasional—padahal, Indonesia kerap menempatkan dirinya sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia namun dapat melaksanakan demokrasi dengan baik. Keberadaan Indonesia tersebut merupakan posisi tawar yang kuat bagi Indonesia, terutama dalam melakukan konferensi multilateral seperti penyelesaian kasus Iran, OKI dll. Indonesia dipuji karena berhasil menggabungkan demokrasi dan Islam—sesuatu yang belum dapat dilakukan oleh negara-negara OKI lainnya.

Kendati demikian, berbagai persoalan demi persoalan yang terjadi belakangan membuat eksistensi Indonesia sebagai Negara Islam Demokrasi semakin dipertanyakan. Kekerasan FPI merupakan suatu hal yang tidak dapat diterima—tidak ada ajaran agama Islam yang membenarkan kekerasan sebagai bentuk penyelesaian suatu masalah. Penulis yakin bahwa kelompok-kelompok Islam yang lain juga tidak membenarkan tindakan sepihak FPI tersebut—penyebaran bibit kekerasan dengan dalih agama dikhawatirkan akan mewarnai kehidupan sosial Indonesia di masa mendatang.

Mantan Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid bahkan menyatakan bahwa sudah seyogyanya ormas FPI dibubarkan. Menjawab pertanyaan tersebut: Apakah FPI layak dibubarkan? Sebagian besar masyarakat mungkin akan menjawab “Ya!”, namun sekarang yang paling utama harus dilakukan adalah menindak tegas para pelaku kekerasan tersebut melalui jalur hukum. Indonesia belum terlambat untuk membuktikan bahwa dirinya adalah negara Islam yang berdemokrasi—namun waktu sudah semakin sempit.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Indonesia

:::Refleksi Juni 2007::::Kasus Sutiyoso: Dorong Indonesia dalam Penegakan HAM?

Mei 26, 2008 · & Komentar

Kira-kira pada bulan Mei atau Juni tahun lalu, Indonesia dikejutkan dengan tindakan otoritas New South Wales-Australia terhadap Gubernur Jakarta Sutiyoso dalam kunjungan beliau. Hal tersebut memang merupakan suatu hal yang tidak dapat diterima. Bagaimanapun, sudah seyogyanya seorang pejabat, apalagi Gubernur Ibukota suatu negara untuk mendapatkan perlakuan yang sepantasnya dari otoritas negara yang dikunjunginya. Namun, ada persoalan yang seharusnya lebih mendapatkan perhatian Indonesia, terutama Pemerintah. Citra Indonesia di mata Internasional.
Citra yang dimaksud dalam konteks ini adalah citra Indonesia dalam menangani masalah-masalah yang menyangkut penegakan Hak Asasi Manusia di bumi pertiwi ini. Banyaknya penegakan-penegakan HAM di Indonesia yang masih cacat menambah miringnya pandangan publik Internasional ke pemerintahan Indonesia sendiri. Masalah Tragedi Mei 1998, Tanjung Priok, Semanggi, Tragedi Trisakti, Kematian aktivis HAM Munir, masalah Freeport dsb, merupakan beberapa contoh dari kurang sigapnya otoritas setempat dalam menangani masalah HAM di Indonesia.
Lantas, apakah Sutiyoso layak mendapatkan perlakuan tersebut oleh otoritas New South Wales, Australia? Jawabnya tentu tidak. Kendati demikian, pemerintah harus lebih fokus lagi pada hal berikut: penegakan HAM dan kepastian hukum di negara Indonesia baik Undang-undang yang mengatur maupun pengaplikasiannya yang sesuai dan tidak berat sebelah. Hal ini jauh lebih mendesak, karena hal ini berkaitan dengan image Indonesia di mata Internasional secara menyeluruh.
Merupakan suatu hal yang telah menjadi rahasia publik bahwa oknum-oknum yang bertanggung jawab dapat meloloskan diri dari tangan hukum. Bukti ini semakin membuktikan bahwa Indonesia belum dapat membuktikan kemampuannya dalam menegakkan Hak Asasi Manusia secara internal. Walaupun tindakan yang dilakukan oleh otoritas New South Wales tidak dapat dibenarkan, namun hal ini membuktikan beberapa hal: bahwa kelemahan pemerintah Indonesia dalam menegakkan HAM membuat masyarakat Internasional (terutama yang merasa dirugikan karenanya) menjadi “gerah” dan akhirnya memutuskan untuk bertindak.
Indonesia harus dapat membuktikan kemampuan untuknya menegakkan HAM secara mumpuni sebelum terjadi kasus-kasus di masa mendatang yang semakin mencoreng citra Indonesia di mata Internasional. Tahun ini, sudah beberapa kali Indonesia menunjukkan kiprahnya dalam penegakan HAM melalui badan-badan seperti UNSC dan WHO. Namun, Indonesia juga perlu membenahi imej Indonesia ke dalam selain melalui kiprahnya di kancah Internasional.

→ 2 CommentsKategori: Indonesia

Project Runway vs. Diplomacy in Practice

Mei 26, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Beberapa dari kalian pasti bertanya-tanya: apa hubungannya antara Project Runway dengan Praktek Diplomasi yang sebentar lagi akan dihadapi oleh mahasiswa Hubungan Internasional Unpar angkatan 2005? Mungkin, beberapa orang lagi bertanya-tanya: Project Runway itu apa? Yah, untuk mempersingkat tulisan: Project Runway adalah sebuah reality show berupa kompetisi mencari desainer kondang Amerika Serikat yang dipandu oleh supermodel Heidi Klum. Acara ini ditayangkan di Discovery Travel and Livingdan merupakan versi desainer dari America’s Next Top Model.

Sekilas, memang tidak ada hubungan sama sekali antara acara ini dengan Praktek Diplomasi. Namun, ada satu episode yang menggelitik Penulis untuk mengkaitkan acara ini dengan mata kuliah wajib tersebut.

Adalah Elisa Jimenez, salah satu peserta Project Runway musim ke-4 yang selalu mendapat sorotan dari para peserta lainnya. Perhatian tersebut bukan ditujukan terhadap prestasi-nya, melainkan terhadap betapa aneh peserta tersebut. Berikut merupakan beberapa keanehan demi keanehan yang dilakukan oleh Elisa Jimenez:

1. Dia selalu menulis buku hariannya dengan cara terbalik (dari kanan ke kiri)

2. Dia lebih suka menjahit dengan tangan daripada dengan mesin (bagi mereka, ini aneh karena menjahit dengan tangan cenderung tidak rapih dan buang-buang waktu)

3. Dia suka meludahi bahan kain untuk baju-nya ketimbang menandainya dengan pensil dll.

Banyak sekali keanehan dari Elisa Jimenez yang membuat peserta lain menjauhinya. Bahkan, Heidi Klum pernah mengatakan: What planet are you from, Elisa?

Nah, dalam salah satu episode, para desainer menerima tantangan untuk membuatkan rancangan baju untuk Sarah Jessica Parker. Tidak seperti biasanya, kali ini mereka diharuskan untuk bekerja secara berpasang-pasangan. Seperti yang sudah bisa ditebak: tidak ada yang mau berpasangan dengan Elisa Jimenez.

Salah satu peserta bernama Sweet P, dianggap ketiban ”sial” karena harus bekerjsama dengan Elisa Jimenez—karena tidak ada pilihan lain dan semua desainer telah memilih pasangannya.

Pada awalnya, Sweet P merasa kesulitan bekerjasama dengan gaya aneh Elisa, namun belakangan, ia mengakui bahwa ide-ide Elisa cemerlang. Akhirnya Sweet P memutuskan untuk tutup kuping dengan semua kritikan terhadap Elisa dan bekerjasama sebaik-baiknya. Hasilnya? Hasil pekerjaan mereka dipuji oleh semua juri dan mereka mendapatkan posisi nomor dua pada tantangan tersebut.

Melihat episode tersebut, Penulis merasakan ada kemiripan dengan metode pemilihan kelompok delegasi Praktek Diplomasi yang ternyata sudah mulai bergulir. Beberapa orang terlihat begitu ambisius dalam memilih rekan kerjanya. Beberapa lagi seolah-olah nyaman dengan judgement mereka yang seolah-olah merendahkan beberapa orang yang dianggap kurang berbakat dalam bidang HI.

Berkaca terhadap episode Project Runway, Penulis berharap agar mereka yang pada akhirnya harus ”bekerja” dengan orang-orang yang mungkin bukan favorit mereka dapat memiliki attitude yang sama dengan Sweet P: pada akhirnya, keberhasilan kamu bukan ditentukan oleh dengan siapa kamu bekerja, tetapi bagaimana kamu bekerja dengan mereka. J

→ Tinggalkan KomentarKategori: Campus Journal

Security Sector Rerform in Indonesia: “The Role of Civil Society on the National Security Policy, Challenges and Opportunities”

Mei 17, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Before the so-called Reformasi occurred in 1998, Indonesia has experienced significant factors that challenged the definition of “Security” within the President Soeharto reign. The concept of security has been controlled by the military under the Government—especially in order to maintain its internal security to provide an excellent effort for Pembangunan. Soeharto-reign had socially constructed the concept of security by controlling the military force to prevent any kind of threats to the state. The supremacy of military towards society becomes significant. Dwifungsi ABRI (Dual-function for the Military Force) doctrine has empowered them since the Soeharto era—although its been officially removed, the mindset continues until nowadays in the social activities.

However, after the fall of the New Order-regime in 1998—Reformasi—Indonesia deliberately attempted to reformed their governance. These include, for instance, the Security Sector Reform. The so-called Security Sector Reform itself emerged post-9/11—globally, many countries—including Indonesia—started to reform its security sectors. Since the fall of Soeharto-era, Indonesia has faced a lot of security threats both in military and non-military aspects. These includes: territorial dispute and border claims, democracy, economic recessions, internal conflict and separatism, health security etc. The SSR was very important in order to deal with those non-military threats.

Essentially, the main purpose of the SSR was to create good governance in the Security sector and to establish social-environmental stability. Therefore, the Government could pursue its own goals to accomplish their national interests—moreover, to maintain the social welfare and national prosperity.

In Indonesia, the process of SSR still became a major concern due to the mindset that prohibited seeing the process as a whole. There are many obstacles faced by the SSR in Indonesia. The biggest obstacle was the absence of basic conception and step-by-step rule that could be viewed as a grand design ini order to accomplished the purpose of SSR itself. The low effort from the Government—the absence of the good will—also became the main obstacle on the succession of SSR.

Although the SSR in Indonesia has built some rule of law in order to maintained the efficiency of the Security actors—UU TNI and UU Polri, the implementation of the law could not be accomplished as the main goal of SSR like the Government’s expectation.

One of the prominent aspect for the SSR in Indonesia’s both challenges and opportunities were the involvement of civilians in SSR in Indonesia. According to Prof. Anak Agung Banyu Perwite, the role of society has been limited on the policy making process—as shown by the construction of Indonesia’s Defence White Paper. For instance, SSR mostly distressed the establishment for the participation from the civilians on the security aspects.

Three main goals on improving the role of civil society in the National Security Policy. First, the establishment of the professionals Military Forces within the guidelines of democracy. Practically, the so-called security actors still showed their non-professionalism—for instance, we could see at many cases that the security actors violated their counterparts and mostly, they did not respect the rights of civil society. Second, the development of Ministry of Defence’s capacity. Third, last but not least, the development of parlement’s oversight plus establishing the role of civil society including NGOs and Freedom of Press. The oversight towards the Security Bureaucracy in Indonesia still considered as the inadequate one. The key role of Parlemen as the supervisor of SSR could not established efficiently.

Still, the SSR in Indonesia needs a lot of improvement. The engagement of civil society in Indonesia’s National Security Policy should be more advanced in the future. National Security Policy was an element from the Government Policy—its emphasized on both the formulation and the implementation of the national strategy in order to maintained the conducive situation for sustaining the goals of national interests. INFID (International NGO Forum on Indonesia Development) could be considered as one of the promoter for the greater participations by the civil society in Indonesia’s NSP.

Today, Indonesia did not have any kinds of strategy for its defense and security planning. The Defense White Paper could only establsihed by years later—despite the reformation has occurred in 1998. Later, the Indonesian Government’s formulation for National Security Policy should be analyzed comprehensively. Therefore, the Government should provide the National Security Policy which included every aspect. The Government should formulate the National Security Polict which reciprocates within each aspect as a whole. Grand design was an essential factor to pursue the SSR in Indonesia. Moreovre, the involvement of civil society on the NSP should be more effective in order to maintain our internal security. Finally, the so-called socially constructed mindset that Indonesia’s Military Force (TNI) was the prominent actor in establishing NSP should be changed considerably—without the good will from our Government, it could never be accomplished.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Indonesia

Eksistensi Indonesia sebagai Negara Muslim Demokrat: Paradoks antara Toleransi dan Intoleransi

Mei 7, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Keberadaan Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim merupakan bargaining position tersendiri—apalagi Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi yang semakin ter-establish semenjak era reformasi. Masyarakat muslim Indonesia memang berbeda dengan mayoritas masyarakat muslim di daerah timur-tengah—atau lebih akrab disebut Muslim Demokrat.

Indonesia memiliki posisi unik di antara negara-negara OKI lainnya—sebagai negara dengan menganut sistem demokrasi. Kendati demikian, kasus internal Indonesia yang baru-baru ini menjadi sorotan media—Ahmadiyah—membuktikan bahwa toleransi sejumlah kelompok muslim di Indonesia masih harus dipertanyakan.

Terlepas dari benar atau tidaknya ajaran Ahmadiyah ataupun interpretasi mereka akan Al-Quran yang dinilai salah oleh beberapa pihak—tidak seharusnya sebuah Pemerintah negara demokrasi melakukan judgement mengenai keberadaan mereka. Apakah mereka melanggar hukum? Apakah ada evidence tertentu yang membuktikan bahwa Ahmadiyah telah mengganggu kehidupan masyarakat secara langsung?

Identitas agama sebagai identitas politik merupakan fenomena yang telah lama menjadi isu di Indonesia—bagaimana topeng agama dipergunakan sebagai triggering factor untuk mencapai interest sejumlah pihak. Lantas, apabila kedudukan Islam di dalam Indonesia masih terpaut antara kesemuan dan politisasi, apakah keberadaan Indonesia sebagai negara demokratis dengan mayoritas penduduk muslim?

→ Tinggalkan KomentarKategori: Indonesia

Fatima Bhutto: the future player in Pakistani politics?

Maret 20, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Keberadaan Fatima Bhutto (25) di peta perpolitikan memang memiliki keunikan tersendiri. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagai keponakan dari Benazir Bhutto, beliau justru termasuk pihak yang menentang kembalinya Bhutto ke dalam politik Pakistan. Dalam sebuah artikel di International Herald Tribune, Fatima menyatakan bahwa kembalinya Benazir ke Pakistan merupakan sebuah hal yang paling berbahaya bagi Pakistan sendiri. Dalam opininya yang berjudul “Aunt Benazir false promises” (dimuat di Lost Angeles Times, 14 November 2007) beliau menyatakan bahwa walaupun dirinya memiliki alasan pribadi untuk meragukan slogan demokrasi dari bibi-nya tersebut, dirinya tidak sendiri.      Fatima menyatakan bahwa dengan latar belakang Benazir yang pro-Amerika, dukungan terhadap Benazir justru akan semakin men-delegitimasi-kan demokrasi di Pakistan.

Semenjak remaja, Fatima Bhutto telah memperlihatkan bakatnya dalam menulis: usianya baru menginjak 15 tahun ketika koleksi puisinya dipublikasikan. Saat ini, beliau merupakan seorang kolumnis untuk surat kabar Pakistan: The News.

Fatima Bhutto mendapatkan penghargaan untuk buku keduanya, yang berjudul 8:50 a.m. 8 October 2005. Kini, beliau aktif sebagai pengamat politik di Pakistan, dan diramalkan akan menjadi salah satu calon pemain politik di Pakistan.

Ketika ayahnya, saudara laki-laki dari Benazir, meninggal secara mengenaskan di Karachi, Pakistan, Fatima menganggap bahwa Benazir (saat itu masih menjabat sebagai Perdana Menteri) terlibat dalam konspirasi pembunuhan ayahnya, Murtaza Bhutto. Kendati hal ini masih belum dapat dipastikan, keadaan ini menjadi salah satu alasan bagi Fatima untuk menentang Benazir.

Setelah meninggalnya Murtaza, istri beliau Ghinwa Bhutto mendirikan Pakistan People’s Party Shaheed Bhutto, sebagai bentuk sumpahnya untuk meneruskan perjuangan suaminya. Setelah pada tahun 1997, beliau gagal mengalahkan Nusrat Bhutto (Ibu Benazir, pemimpin PPP) dan pada 2002, aplikasi beliau untuk menjadi kandidat pemilu dengan latar belakang akademis, Fatima disebut-sebut sebagai calon pengganti ibunya tersebut, sekaligus memainkan peranan dalam politik Pakistan.

Meninggalnya Benazir Bhutto boleh jadi membawa berbagai macam impact dalam peta perpolitikan Paksitan khususnya. Pertanyaannya sekarang apakah Fatima Bhutto telah memiliki keberanian yang cukup untuk turut ikut serta dalam peta perpolitikan Pakistan?

Latar belakang pendidikan yang unquestionable, bakat menulis serta pengamatan politik beliau yang cerdas dan lantang serta kemampuan beliau untuk mengutarakan pendapat. Fatima Bhutto memiliki kemampuan yang dibutuhkan, namun apakah meninggalnya Benazir kini dapat menjadi trigger tersendiri bagi Fatima yang hingga artikel ini ditulis belum ditemukan statement dari beliau?

→ Tinggalkan KomentarKategori: International Relations Issue

The Assassination of Benazir Bhutto: A Tragic Day for Democracy

Maret 20, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

The assasination of Benazir Bhutto is the most shocking moments for the International Relations studies at 2007. The first woman ever to served as a prime minister in any moslem countries, Benazir Bhutto was also the symbolization for the democracy itself in Pakistan. The woman who received degree from Radcliffe College and Oxford University, and also received an honorary degree from Harvard University in 1989, left her husband, Asif Ali Zardari, and her three children: two daughters and a son.      A few days ago, an article from Newsweek Magazine stated that Pakistan is the most dangerous country today. At first, the article gained mixed reviews from the reader, one of the reader even commenting that the most dangerous contry in the world is actually United States: stating the result of Afghanistan and Iraq today as the prove of his/her argument. This assassination could point us the reality of how dangerous the situation in the Pakistan really is.

The late Benazir Bhutto was not blind: on September 26, she stated on the interview for CNN that she was aware of turbulences that may severe her life when she decide to return to her homeland. Still, she decided to step forward in order to prevail the democracy in her country.

“Born is Pakistan, my life mirrors its turbulence, its tragedies and its triumphs,” Bhutto wrote on her memoir “Daughter of the East” as quoted from the obituary on the Jakarta Post.

After military dictatorship an anarchic situation developed, which the terrorists and Osama (bin Laden) have exploited,” Bhutto stated on the interview with Wolf Blitzer, the journalist from the CNN. “They don’t want democracy, they don’t want me back, and they don’t believe in women governing nations, so they will try to plot against me. But these are risks that must be taken. I’m prepared to take them.”

The icon of democracy in Pakistan herself risk her life for the sake of democracy in Pakistan. Although Benazir Bhutto has left us all, her story of struggle for democracy will never be forgotten. The writer especially hopes that her spirit will always be a pedestal for the next episodes in prevailing democracy in Pakistan.

(JKTPOST/CNN/IHT)

→ Tinggalkan KomentarKategori: International Relations Issue