Kira-kira pada bulan Mei atau Juni tahun lalu, Indonesia dikejutkan dengan tindakan otoritas New South Wales-Australia terhadap Gubernur Jakarta Sutiyoso dalam kunjungan beliau. Hal tersebut memang merupakan suatu hal yang tidak dapat diterima. Bagaimanapun, sudah seyogyanya seorang pejabat, apalagi Gubernur Ibukota suatu negara untuk mendapatkan perlakuan yang sepantasnya dari otoritas negara yang dikunjunginya. Namun, ada persoalan yang seharusnya lebih mendapatkan perhatian Indonesia, terutama Pemerintah. Citra Indonesia di mata Internasional.
Citra yang dimaksud dalam konteks ini adalah citra Indonesia dalam menangani masalah-masalah yang menyangkut penegakan Hak Asasi Manusia di bumi pertiwi ini. Banyaknya penegakan-penegakan HAM di Indonesia yang masih cacat menambah miringnya pandangan publik Internasional ke pemerintahan Indonesia sendiri. Masalah Tragedi Mei 1998, Tanjung Priok, Semanggi, Tragedi Trisakti, Kematian aktivis HAM Munir, masalah Freeport dsb, merupakan beberapa contoh dari kurang sigapnya otoritas setempat dalam menangani masalah HAM di Indonesia.
Lantas, apakah Sutiyoso layak mendapatkan perlakuan tersebut oleh otoritas New South Wales, Australia? Jawabnya tentu tidak. Kendati demikian, pemerintah harus lebih fokus lagi pada hal berikut: penegakan HAM dan kepastian hukum di negara Indonesia baik Undang-undang yang mengatur maupun pengaplikasiannya yang sesuai dan tidak berat sebelah. Hal ini jauh lebih mendesak, karena hal ini berkaitan dengan image Indonesia di mata Internasional secara menyeluruh.
Merupakan suatu hal yang telah menjadi rahasia publik bahwa oknum-oknum yang bertanggung jawab dapat meloloskan diri dari tangan hukum. Bukti ini semakin membuktikan bahwa Indonesia belum dapat membuktikan kemampuannya dalam menegakkan Hak Asasi Manusia secara internal. Walaupun tindakan yang dilakukan oleh otoritas New South Wales tidak dapat dibenarkan, namun hal ini membuktikan beberapa hal: bahwa kelemahan pemerintah Indonesia dalam menegakkan HAM membuat masyarakat Internasional (terutama yang merasa dirugikan karenanya) menjadi “gerah” dan akhirnya memutuskan untuk bertindak.
Indonesia harus dapat membuktikan kemampuan untuknya menegakkan HAM secara mumpuni sebelum terjadi kasus-kasus di masa mendatang yang semakin mencoreng citra Indonesia di mata Internasional. Tahun ini, sudah beberapa kali Indonesia menunjukkan kiprahnya dalam penegakan HAM melalui badan-badan seperti UNSC dan WHO. Namun, Indonesia juga perlu membenahi imej Indonesia ke dalam selain melalui kiprahnya di kancah Internasional.
Masukan dari Mei 2008
:::Refleksi Juni 2007::::Kasus Sutiyoso: Dorong Indonesia dalam Penegakan HAM?
Mei 26, 2008 · & Komentar
Kategori: Indonesia
Project Runway vs. Diplomacy in Practice
Mei 26, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Beberapa dari kalian pasti bertanya-tanya: apa hubungannya antara Project Runway dengan Praktek Diplomasi yang sebentar lagi akan dihadapi oleh mahasiswa Hubungan Internasional Unpar angkatan 2005? Mungkin, beberapa orang lagi bertanya-tanya: Project Runway itu apa? Yah, untuk mempersingkat tulisan: Project Runway adalah sebuah reality show berupa kompetisi mencari desainer kondang Amerika Serikat yang dipandu oleh supermodel Heidi Klum. Acara ini ditayangkan di Discovery Travel and Living—dan merupakan versi desainer dari America’s Next Top Model.
Sekilas, memang tidak ada hubungan sama sekali antara acara ini dengan Praktek Diplomasi. Namun, ada satu episode yang menggelitik Penulis untuk mengkaitkan acara ini dengan mata kuliah wajib tersebut.
Adalah Elisa Jimenez, salah satu peserta Project Runway musim ke-4 yang selalu mendapat sorotan dari para peserta lainnya. Perhatian tersebut bukan ditujukan terhadap prestasi-nya, melainkan terhadap betapa aneh peserta tersebut. Berikut merupakan beberapa keanehan demi keanehan yang dilakukan oleh Elisa Jimenez:
1. Dia selalu menulis buku hariannya dengan cara terbalik (dari kanan ke kiri)
2. Dia lebih suka menjahit dengan tangan daripada dengan mesin (bagi mereka, ini aneh karena menjahit dengan tangan cenderung tidak rapih dan buang-buang waktu)
3. Dia suka meludahi bahan kain untuk baju-nya ketimbang menandainya dengan pensil dll.
Banyak sekali keanehan dari Elisa Jimenez yang membuat peserta lain menjauhinya. Bahkan, Heidi Klum pernah mengatakan: What planet are you from, Elisa?
Nah, dalam salah satu episode, para desainer menerima tantangan untuk membuatkan rancangan baju untuk Sarah Jessica Parker. Tidak seperti biasanya, kali ini mereka diharuskan untuk bekerja secara berpasang-pasangan. Seperti yang sudah bisa ditebak: tidak ada yang mau berpasangan dengan Elisa Jimenez.
Salah satu peserta bernama Sweet P, dianggap ketiban ”sial” karena harus bekerjsama dengan Elisa Jimenez—karena tidak ada pilihan lain dan semua desainer telah memilih pasangannya.
Pada awalnya, Sweet P merasa kesulitan bekerjasama dengan gaya aneh Elisa, namun belakangan, ia mengakui bahwa ide-ide Elisa cemerlang. Akhirnya Sweet P memutuskan untuk tutup kuping dengan semua kritikan terhadap Elisa dan bekerjasama sebaik-baiknya. Hasilnya? Hasil pekerjaan mereka dipuji oleh semua juri dan mereka mendapatkan posisi nomor dua pada tantangan tersebut.
Melihat episode tersebut, Penulis merasakan ada kemiripan dengan metode pemilihan kelompok delegasi Praktek Diplomasi yang ternyata sudah mulai bergulir. Beberapa orang terlihat begitu ambisius dalam memilih rekan kerjanya. Beberapa lagi seolah-olah nyaman dengan judgement mereka yang seolah-olah merendahkan beberapa orang yang dianggap kurang berbakat dalam bidang HI.
Berkaca terhadap episode Project Runway, Penulis berharap agar mereka yang pada akhirnya harus ”bekerja” dengan orang-orang yang mungkin bukan favorit mereka dapat memiliki attitude yang sama dengan Sweet P: pada akhirnya, keberhasilan kamu bukan ditentukan oleh dengan siapa kamu bekerja, tetapi bagaimana kamu bekerja dengan mereka. J
Kategori: Campus Journal
Security Sector Rerform in Indonesia: “The Role of Civil Society on the National Security Policy, Challenges and Opportunities”
Mei 17, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Before the so-called Reformasi occurred in 1998, Indonesia has experienced significant factors that challenged the definition of “Security” within the President Soeharto reign. The concept of security has been controlled by the military under the Government—especially in order to maintain its internal security to provide an excellent effort for Pembangunan. Soeharto-reign had socially constructed the concept of security by controlling the military force to prevent any kind of threats to the state. The supremacy of military towards society becomes significant. Dwifungsi ABRI (Dual-function for the Military Force) doctrine has empowered them since the Soeharto era—although its been officially removed, the mindset continues until nowadays in the social activities.
However, after the fall of the New Order-regime in 1998—Reformasi—Indonesia deliberately attempted to reformed their governance. These include, for instance, the Security Sector Reform. The so-called Security Sector Reform itself emerged post-9/11—globally, many countries—including Indonesia—started to reform its security sectors. Since the fall of Soeharto-era, Indonesia has faced a lot of security threats both in military and non-military aspects. These includes: territorial dispute and border claims, democracy, economic recessions, internal conflict and separatism, health security etc. The SSR was very important in order to deal with those non-military threats.
Essentially, the main purpose of the SSR was to create good governance in the Security sector and to establish social-environmental stability. Therefore, the Government could pursue its own goals to accomplish their national interests—moreover, to maintain the social welfare and national prosperity.
In Indonesia, the process of SSR still became a major concern due to the mindset that prohibited seeing the process as a whole. There are many obstacles faced by the SSR in Indonesia. The biggest obstacle was the absence of basic conception and step-by-step rule that could be viewed as a grand design ini order to accomplished the purpose of SSR itself. The low effort from the Government—the absence of the good will—also became the main obstacle on the succession of SSR.
Although the SSR in Indonesia has built some rule of law in order to maintained the efficiency of the Security actors—UU TNI and UU Polri, the implementation of the law could not be accomplished as the main goal of SSR like the Government’s expectation.
One of the prominent aspect for the SSR in Indonesia’s both challenges and opportunities were the involvement of civilians in SSR in Indonesia. According to Prof. Anak Agung Banyu Perwite, the role of society has been limited on the policy making process—as shown by the construction of Indonesia’s Defence White Paper. For instance, SSR mostly distressed the establishment for the participation from the civilians on the security aspects.
Three main goals on improving the role of civil society in the National Security Policy. First, the establishment of the professionals Military Forces within the guidelines of democracy. Practically, the so-called security actors still showed their non-professionalism—for instance, we could see at many cases that the security actors violated their counterparts and mostly, they did not respect the rights of civil society. Second, the development of Ministry of Defence’s capacity. Third, last but not least, the development of parlement’s oversight plus establishing the role of civil society including NGOs and Freedom of Press. The oversight towards the Security Bureaucracy in Indonesia still considered as the inadequate one. The key role of Parlemen as the supervisor of SSR could not established efficiently.
Still, the SSR in Indonesia needs a lot of improvement. The engagement of civil society in Indonesia’s National Security Policy should be more advanced in the future. National Security Policy was an element from the Government Policy—its emphasized on both the formulation and the implementation of the national strategy in order to maintained the conducive situation for sustaining the goals of national interests. INFID (International NGO Forum on Indonesia Development) could be considered as one of the promoter for the greater participations by the civil society in Indonesia’s NSP.
Today, Indonesia did not have any kinds of strategy for its defense and security planning. The Defense White Paper could only establsihed by years later—despite the reformation has occurred in 1998. Later, the Indonesian Government’s formulation for National Security Policy should be analyzed comprehensively. Therefore, the Government should provide the National Security Policy which included every aspect. The Government should formulate the National Security Polict which reciprocates within each aspect as a whole. Grand design was an essential factor to pursue the SSR in Indonesia. Moreovre, the involvement of civil society on the NSP should be more effective in order to maintain our internal security. Finally, the so-called socially constructed mindset that Indonesia’s Military Force (TNI) was the prominent actor in establishing NSP should be changed considerably—without the good will from our Government, it could never be accomplished.
Kategori: Indonesia
Eksistensi Indonesia sebagai Negara Muslim Demokrat: Paradoks antara Toleransi dan Intoleransi
Mei 7, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar
Keberadaan Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim merupakan bargaining position tersendiri—apalagi Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi yang semakin ter-establish semenjak era reformasi. Masyarakat muslim Indonesia memang berbeda dengan mayoritas masyarakat muslim di daerah timur-tengah—atau lebih akrab disebut Muslim Demokrat.
Indonesia memiliki posisi unik di antara negara-negara OKI lainnya—sebagai negara dengan menganut sistem demokrasi. Kendati demikian, kasus internal Indonesia yang baru-baru ini menjadi sorotan media—Ahmadiyah—membuktikan bahwa toleransi sejumlah kelompok muslim di Indonesia masih harus dipertanyakan.
Terlepas dari benar atau tidaknya ajaran Ahmadiyah ataupun interpretasi mereka akan Al-Quran yang dinilai salah oleh beberapa pihak—tidak seharusnya sebuah Pemerintah negara demokrasi melakukan judgement mengenai keberadaan mereka. Apakah mereka melanggar hukum? Apakah ada evidence tertentu yang membuktikan bahwa Ahmadiyah telah mengganggu kehidupan masyarakat secara langsung?
Identitas agama sebagai identitas politik merupakan fenomena yang telah lama menjadi isu di Indonesia—bagaimana topeng agama dipergunakan sebagai triggering factor untuk mencapai interest sejumlah pihak. Lantas, apabila kedudukan Islam di dalam Indonesia masih terpaut antara kesemuan dan politisasi, apakah keberadaan Indonesia sebagai negara demokratis dengan mayoritas penduduk muslim?
Kategori: Indonesia